Progres Pembangunan PLBN Melambat karena Akses

Koran Kaltara, 1 April 2022

TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Kalimantan Utara (Kaltara) mengalami sejumlah kendala.

Ada empat PLBN Terpadu yang dibangun Kementerian PUPR di Kaltara.

Di Nunukan, yakni PLBN Sungai Pancang, PLBN Labang dan PLBN Long Midang. Kemudian di Malinau, yakni PLBN Long Nawang.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Kaltara Risdianto membeberkan, tiga PLBN progresnya masih di bawah 50 persen.

Hanya PLBN Sungai Pancang di Sebatik yang hampir rampung dengan progres 92,71 persen.

“Yang paling rendah itu Long Midang, hanya 5,03 persen,” ungkapnya.

Kendala yang dihadapi dalam pembangunan PLBN tersebut adalah aksesibilitas.

Pembangunan PLBN di Long Midang, Krayan, diketahui hanya bisa diakses melalui jalur udara.

Sehingga, untuk membawa material, harus menjalin kerja sama dengan Malaysia melalui Serawak untuk akses daratnya.

Dia mengungkapkan, semenjak pandemi Covid-19 Malaysia lockdown, khususnya Serawak ditutup pintu perbatasan.

Sementara untuk pembangunan PLBN di Long Midang di Krayan itu akses pembangunannya lewat udara, tidak bisa lewat darat dan sungai.

“Pun kemarin (tahun lalu), harga semen mencapai Rp1,6 juta satu saknya. Material sulit, itu yang menjadi tantangan. Aksesibilitas dan material, material didatangkan dari Malaysia,” tuturnya.

Dia menyebutkan, upaya yang dilakukan Pemprov Kaltara, dengan melayangkan surat ke Konsutat RI yang ada di Malaysia.

Sehingga, sempat difasilitasi melalui koperasi yang ada di Krayan untuk mendatangkan akses material. “Itu untuk mendukung percepatan PLBN,” ujarnya.

Namun demikian, melihat progres yang ada, dia pesimis tiga PLBN itu bisa selesai dalam waktu dekat.

Hanya PLBN Sungai Pancang yang menurutnya bisa selesai di tahun ini. Untuk dapat menyelesaikan sesuai target, tergantung pada kewenangan kementerian terkait.

“Tentu juga peresmian sesuai progres ini jadi kewenangan kementerian terkait. Apakah bisa diresmikan atau tidak,” tambahnya. (*)

Reporter: Fathu Rizqil Mufid
Editor: Nurul Lamunsari