Koran Kaltara, 21 Mei 2022
TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Rencana relokasi warga di Kampung Baru Desa Mangkupadi yang terdampak pembangunan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) atau yang sekarang bernama Kawasan Industri Hijau Indonesia di Kecamatan Tanjung Palas Timur, kemungkinan besar bakal mulai dilakukan tahun ini.
Bupati Bulungan Syarwani mengatakan, setidaknya ada 50 hektare lahan yang telah disiapkan untuk warga yang akan direlokasi. Sejauh ini pembahasan terkait relokasi sudah dilakukan.
Dalam prosesnya, camat dan kepala desa (kades) setempat diharapkan bisa memfasilitasi rencana tersebut. Termasuk dimungkinkannya penambahan luasan lahan relokasi oleh pengembang.
“Relokasi baru bisa dilakukan setelah adanya pembangunan konstruksi di lokasi untuk penempatan. Kelengkapan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) sesuai penyampaian oleh pengembang akan dimulai pada tahun ini. Karena itu, pemerintah akan terus mendorong percepatan,” kata bupati.
Ia mengatakan, upaya percepatan masih terus diupayakan, Pemkab Bulungan juga telah melakukan koordinasi dengan Pemprov Kaltara. Kesiapan lahan 50 hektare, pembebasan juga dilakukan.
“Sudah ada beberapa bidang tanah yang dibebaskan oleh pengembang kawasan industri. Tetapi, untuk lebih jelas bisa dikonfirmasi ke Camat Tanjung Palas Timur,” ungkapnya,” bebernya.
Sebelumnya, Camat Tanjung Palas Timur, H. Gafar mengatakan, pembebasan lahan sejak sebelum lebaran sudah mencapai 80 persen dari total lahan seluas 50 hektare. Sehingga tinggal 20 persen yang belum dibebaskan.
“Lahan 50 hektare itu cukup untuk relokasi warga Kampung Baru. Kemungkinan tidak ada penambahan,” imbuhnya.
Bupati mengatakan, pembangunan di tempat relokasi dipastikan akan dipercepat. Bahkan diperkirakan akan lebih cepat dari pembangunan di kawasan industri.
Sebab, pembangunan proyek strategis nasional (PSN) tidak bisa berjalan jika masyarakat belum dipindahkan.
“Jadi, mau tidak mau pembangunan di kawasan relokasi harus diselesaikan secepatnya,” tutupnya. (*)
Reporter: Nurjannah
Editor: Edy Nugroho