Ribuan Ternak Masuk Kaltara sejak April

Koran Kaltara, 4 Juli 2022

TARAKAN, Koran Kaltara – Rutinitas tahunan, aktivitas para pedagang hewan kurban sapi dan kambing menjelang Iduladha dari Sulawesi masuk ke Kaltara mengalami peningkatan.

Tercatat ada 1.222 ekor sapi dan 823 ekor kambing telah masuk melalui Pelabuhan Malundung dan Nunukan, pada bulan April hingga Juni.

Hewan yang dibawa ke Tarakan untuk dikurbankan tersebut berasal dari Provinsi Gorontalo, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.

Kepala Karantina Pertanian Tarakan, Ahmad M Alfian mengatakan, hewan kurban seperti kambing dan sapi yang masuk di Kaltara berasal dari daerah bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Selain itu juga sudah dilakukan tindakan karantina di daerah asal.

“Syarat pemasukan juga sudah jelas, sehingga pedagang hewan kurban dapat melalulintaskan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan,” ujarnya, Minggu (3/7/2022).

Kaltara saat ini masih termasuk daerah bebas PMK. Pihaknya juga memastikan agar Pejabat Karantina Tarakan selalu siap siaga melakukan tindakan karantina.

Hewan kurban yang masuk Kaltara via kapal laut. Ia pastikan semua ternak yang masuk ke Kaltara telah memenuhi persyaratan karantina, baik dari kelengkapan administrasi maupun kesehatannya.

“Segala persyaratan karantina untuk pemasukan hewan kurban bukan untuk mempersulit masyarakat. Tapi salah satu upaya dalam mencegah penyebaran Hama Penyakit Hewan Karantina. Kaltara bebas dari PMK dan Brucellosis, sehingga harus kami lakukan tindakan karantina sesuai prosedur,“ imbuhnya.

Alfian juga mengungkapkan, kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menjalani prosedur karantina, baik di tempat pengeluaran maupun pemasukan sampai sekarang ini masih cukup tinggi.

Hal ini menandakan kepedulian untuk mempertahankan Kaltara tetap bebas PMK.

“Apalagi sampai sekarang ini sudah terbukti dengan terpenuhinya semua persyaratan karantina, baik di tempat pengeluaran maupun pemasukan. Kami juga pastikan setiap media pembawa (hewan) yang dilalulintaskan akan selalu dilakukan pemeriksaan oleh Petugas Karantina, baik pemeriksaan administrasi dan pemeriksaan kesehatan,” tegasnya. (*)

Reporter: Sahida
Editor: Nurul Lamunsari