Sekda Beri Arahan soal Rencana Kerja 2022

Koran Kaltara, 17 Januari 2022

TANJUNG SELORKoran Kaltara – Memasuki tahun anggaran 2022, jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) diminta melakukan kegiatan sesuai rencana kerja. Hal itu diingatkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltara, Suriansyah pada Senin (17/1/2022).

Ia memberikan arahan agar rencana kerja tahun ini menjadi perhatian. Hal ini agar setiap program perangkat daerah bisa berjalan sejak awal tahun dan bisa maksimal dan lebih baik dari sebelumnya. “Program kerja harus jadi acuan kami untuk melaksanakan kegiatan yang lebih baik tahun ini,” katanya.

Namun demikian, sekda juga memberikan atensi terhadap beberapa hal. Yaitu, soal audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021. Dia menegaskan kepada seluruh kepala perangkat daerah, sebagai pengguna anggaran mempersiapkan laporan keuangan dengan baik.

“Karena audit ini biasanya dilaksanakan Januari hingga April. Akan ada audit pendahuluan di minggu ketiga Januari. Karena itu, kepala OPD jika bisa, menghindari melakukan perjalanan dinas jika sifatnya tidak prioritas,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan soal sejumlah pejabat struktural yang dilantik menjadi fungsional akhir 2021 lalu. Suriansyah meminta kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sebagai bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyusun draf peraturan gubernur.

“Itu sebagai rujukan menunjuk Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) boleh diisi pejabat fungsional jika struktural tidak ada,” jelasnya.

Selain itu, pejabat di lingkungan Pemprov Kaltara juga diingatkan soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dia berharap, LHKPN segera disampaikan di awal, sehingga tidak menjadi riskan di akhir tahun.

“Sudah ada surat dari sekretariat terkait wajib LHKPN. Dan juga sudah disampaikan secara langsung oleh Gubernur saat pengarahan pekan lalu,” tuturnya. (*)

Reporter: Fathu Rizqil Mufid

Editor: Nurul Lamunsari