Layanan Booster Pegawai dan DPRD Dimulai Hari Ini

Koran Kaltara, 17 Januari 2022

TANJUNG SELORKoran Kaltara – Sejak Rabu (12/1/2022) lalu, pemerintah telah resmi memulai program booster vaksin Covid-19. Suntikan dosis ketiga itu menyasar penduduk usia 18 tahun ke atas. Program booster bertujuan memperkuat efek vaksinasi yang telah diberikan sebelumnya.

Di Kalimantan Utara (Kaltara), booster telah dilaksanakan di Kabupaten Bulungan. Kemudian, berdasarkan arahan Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang, seluruh ASN di lingkungan Pemprov Kaltara agar segera mendapatkan vaksin ketiga tersebut.

“Arahan Pak Gubernur agar ASN Kaltara segera diberikan booster,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kaltara Agust Suwandy, Senin (17/1/2022).

Adapun sasarannya, mulai dari Anggota DPRD Kaltara, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga seluruh pegawai, termasuk pegawai tidak tetap (PTT). “Sesuai edaran, itu dimulai pelayanan besok (hari ini),” sebutnya.

Pelayanan booster di lingkungan Pemprov Kaltara itu, dilaksanakan di Lantai I Gedung Gabungan Dinas Pemprov Kaltara. Pelaksanaannya selama dua hari berturut-turut (18 – 19 Januari), Pukul 08.00 – 15.30 Wita.

Untuk mendapatkan vaksin booster, syaratnya telah mendapatkan vaksinasi primer (dosis I dan dosis II) secara lengkap, minimal 6 bulan sebelumnya. Penerima vaksin juga menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kartu penduduk, atau melalui aplikasi peduli lindungi.

Sedangkan untuk masyarakat umum, selain di Bulungan, juga akan dilaksanakan secara bertahap di daerah lain. Pemerintah daerah optimis, vaksin ketiga ini bisa berjalan lancar, mengingat vaksinasi dosis pertama dan kedua juga terus berjalan.

“Nanti (masyarakat umum) akan dilaksanakan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota dan fasilitas kesehatan secara bertahap,” tambah Agust. (*)

Reporter: Fathu Rizqil Mufid

Editor: Nurul Lamunsari