Koran Kaltara
Senin, 8 Agustus 2022
TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Dalam kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kalimantan Utara (Kaltara), selain sektor belanja, juga terdapat sektor pendapatan.
Penerimaan negara di Kaltara selain pajak hingga semester I tahun 2022 cukup tinggi. Pertama dari sisi Bea dan Cukai telah merealisasikan pendapatan sebesar Rp10,09 miliar atau sebesar 76,48 persen dari target Rp13,19 miliar.
Dibeberkan oleh Kepala KPPBC Nunukan Chairul, penerimaan tersebut berasal dari beberapa sumber.
Di antaranya penerimaan Bea Masuk sebesar Rp9,18 miliar, Bea Keluar sebesar Rp701,36 juta, Denda Pabean Rp111,74 juta, Cukai Rp31,20 juta, dan Denda Cukai sebesar Rp62,40 juta.
“Untuk kelompok besar komoditi impor berupa peralatan pabrik, spare part alat berat, batu pecah dan peralatan rumah tangga. Naiknya tarif Bea Keluar beberapa bulan terakhir dan larangan ekspor CPO dan turunannya dalam kurun waktu 28 April 2022–22 Mei 2022 berpengaruh pada berkurangnya volume Ekspor CPO dan produk turunannya pada Semester I tahun 2022,” ungkapnya.
Dia juga membeberkan, bahwa tantangan yang dihadapi oleh unit Bea dan Cukai di Kaltara pada Semester I tahun ini.
Seperti dikarenakan Penerimaan Bea Masuk (BM) tidak bersumber dari kegiatan impor yang bersifat rutin. Sehingga tidak dapat dijadikan sumber penerimaan rutin setiap tahun.
“Mayoritas penerimaan BM pada Semester I tahun anggaran 2022 adalah kontribusi atas importasi barang berupa peralatan pabrik yang diimpor oleh perusahaan di bidang Perkebunan. Selain itu, situasi pandemi Covid-19 menyebabkan beberapa negara menerapkan karantina wilayah sehingga terjadi perlambatan laju ekonomi internasional yang berdampak pada penurunan devisa ekspor,” tuturnya.
Selain itu, sumber Pendapatan APBN lainnya adalah Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sampai dengan Semester I 2022, total realisasi PNBP sebesar Rp114,85 miliar.
Terdiri dari PNBP BLU Rp11,11 miliar (20,74 persen dari target) dan PNBP Lainnya Rp103,74 miliar (77,41 persen dari target).
“Dari PNBP tersebut, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan turut berkontribusi menghasilkan PNBP sebesar Rp5,2 miliar (71,82 persen dari target). PNBP KPKNL Tarakan tersebut berasal dari kegiatan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), pelayanan lelang, dan pengurusan piutang negara di wilayah Provinsi Kalimantan Utara,” ungkap Doni Prabudi, Kepala KPKNL Tarakan.
Penerimaan negara 2022 pada KPKNL Tarakan didominasi oleh PNBP pengelolaan BMN yang mencapai Rp3,80 miliar.
Kemudian disusul oleh PNBP layanan lelang sebesar Rp1,48 miliar, dan PNBP pengurusan piutang negara sebesar Rp11,19 juta.
“Penyumbang terbesar penerimaan negara dari kegiatan Pengelolaan BMN adalah pemanfaatan aset milik BLU (Rp2,7 miliar), penjualan BMN dalam rangka penghapusan (Rp521 juta), pemanfaatan BMN satuan kerja non-BLU (Rp235 juta), dan penjualan barang rampasan (Rp311 juta),” urainya. (*)
Reporter: Fathu Rizqil Mufid
Editor: Nurul Lamunsari