Serapan anggaran pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) hanya berkisar 18,01 persen atau sekitar Rp 364 miliar dari total anggaran Rp. 2.0 triliun dengan perhitungan per-semester, sejak bulan Januari hingga bulan Juni 2015. Demikian hasil audit BPK Provinsi Kaltara yang dikeluarkan secara resmi pada Kamis siang, (03/09/2015) di Tarakan.
Kepala BPK Provinsi Kaltara, Ade Iwan Ruswana mengatakan ada indikasi bahwa kekhawatiran dan kurangnya komitmen dari Kepala Daerah sehingga penerapannya pun kurang maksimal, karena seharusnya penggunaan anggaran untuk satu semester berada di level 50 persen.