Koran Kaltara
MALINAU, Koran Kaltara – Dalam upaya mendorong predikat layak anak bagi lima kabupaten dan kota di Kaltara, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kaltara melakukan evaluasi ke daerah.
Kepala DP3AP2KB Kaltara, Wahyuni Nuzban menjelaskan, bahwa evaluasi ini sangat penting agar pemerintah daerah dapat memenuhi lima indikator klaster Kabupaten Layak Anak (KLA).
Lima indikator itu di antaranya, klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga, kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan kegiatan budaya dan pemanfaatan waktu luang, serta klaster perlindungan khusus.
“Nah kami harapkan, di Kabupaten Malinau ini dapat terus menjalankan. Dengan harapan Malinau juga mendapatkan predikat sebagai kabupaten layak anak. Setidaknya predikat pratama,” ujar Wahyuni, kepada Koran Kaltara, Kamis (27/1/2022).
Untuk itu, sambung Wahyuni, dalam pertemuan ini diharapkan masing-masing masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat, diantaranya DP3AS, Dinkes, Dinas Pertanian, Dishub, Disdik, Kementerian Agama dan beberapa lembaga lainnya ikut ambil bagian.
“Nah pertemuan ini dalam rangka persiapan evaluasi mandiri dengan melakukan pengumpulan data dan dokumen dari masing-masing OPD terkait,” jelasnya.
Wahyuni menargetkan, data dan dokumen dari setiap instansi akan dikumpulkan pada minggu ketiga pada Februari mendatang dan paling lambat di Maret.
“Karena di bulan Maret nanti juga kita akan input dan dinilai. Dan kami akan memberikan aplikasi untuk pengumpulan data dan dokumen ini,” bebernya.
Sementara itu, Wahyuni mengatakan, dalam mewujudkan kabupaten menjadi layak anak dimulai dari penguatan gugus tugas yang sudah terbentuk.
“Artinya kelembagaan yang dikuatkan sebagai motor penggeraknya,” katanya.
Selain penguatan kelembagaan, lanjut Wahyuni, juga diperlukan peningkatan sumber daya manusia (SDM).
Terpenting, bagaimana dari lima indikator klaster ini bisa terpenuhi melalui SDM tersedia.
“Di samping juga harus melengkapi sarana dan prasarana yang menjadi pendukung untuk menjadi kabupaten layak anak,” katanya.
Dikatakannya, apabila lima kabupaten dan kota sudah memenuhi unsur, tentu Provinsi Kalimantan Utara akan menjadi provinsi layak anak.
“Karena untuk mendapatkan predikat layak anak harus didukung lima pilar, yaitu kabupaten dan kota,” ungkapnya.
Sejauh ini, lanjut Wahyuni, untuk di Kaltara yang sudah mendapatkan predikat KLA baru Kabupaten Bulungan.
“Tahun ini target kita Nunukan dan Tarakan. Dan sudah mendekati,” katanya.
Akan tetapi, lanjut dia, yang belum begitu optimal adalah dalam pengumpulan data, informasi, dokumentasi dan administrasi.
“Nah ini yang memang perlu dirapikan. Demikian pula di Malinau ini,” pungkasnya. (*)