Laporan Keuangan Pemkot Tarakan tahun 2015 mendapat penilaian menurun dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kaltara yaitu Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Padahal tiga tahun berturut-turut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hasil opini WDP terhadap Laporan Keuangan Pemkot Tarakan ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK Provinsi Kaltara Ade Iwan Ruswana kepada Sekretaris Kota (Sekkot) Tarakan Khairul, Jumat (10/6/2016) di Kantor BPK Provinsi Kaltara di Kota Tarakan.