Tersisa Rp 2 Miliar, Take Dievaluasi

Sumber Media: Radar Tarakan
Rabu, 1 November 2023 | 11.17 WITA

TANJUNG SELOR – Pemkab Bulungan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4 miliar untuk Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (Take) Bulungan hijau pada 2023. Namun, hingga akhir tahun ini masih tersisi Rp 2 miliar.

Bupati Bulungan, Syarwani mengatakan, Take menjadi salah satu dari 15 program prioritas Pemda Bulungan. Saat ini, alokasi anggaran untuk 74 desa se-Bulungan itu masih tersisa Rp 2 miliar.

“Transfer anggaran dari kabupaten ke desa itu tidak mengurangi alokasi dana desa (ADD),” kata Syarwani kepada Radar Kaltara, Selasa (31/10).

Namun, hingga saat Take baru terserap sekitar 50 persen dari anggaran sebesar Rp 4 miliar atau 34 desa dari 74 desa se-Bulungan. Artinya masih ada Rp2 miliar yang belum terserap.

“Take ini tidak membebani dan tidak ada kewajiban untuk mengalokasikan program Take ke dalam ADD maupun Dana Desa (DD),” ungkapnya.

Artinya anggaran TAKE dialokasikan tersendiri oleh Pemda Bulungan dan tidak mengurangi jatah ADD maupun DD yang dikelola oleh desa.

“Sebenarnya, tinggal bagaimana teknis pelaksanaan di lapangan yang berkaitan dengan tata kelola kawasan, tata kelola lingkungan hijau yang ada di setiap desa di Bulungan,” ungkapnya.

Untuk itu, hal ini menjadi evaluasi bagi semua pihak. Sebab, Take merupakan salah satu program prioritas serta menjadi salah satu ukuran kinerja pemerintah daerah. Bahkan, anggaran untuk program Take Bulungan Hijau 2024 direncanakan ditambah menjadi Rp 5 miliar.

“Tidak semua daerah di Kaltara yang memiliki komitmen seperti Take bahkan ada yang berkomitmen tapi membebankannya pada dana desa. Jadi untuk TAKE tahun 2024 silahkan kepala desa berkompetisi. Rebut alokasi Rp 5 miliar,” bebernya.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan di desa tidak sekedar perbaikan kantor desa, semenisasi, gapura, pagar pemukiman dan sebagainya.

Tapi juga pembangunan yang berkaitan dengan lingkungan seperti tempat pembuangan air, tempat penampungan sementara, ketersediaan bak sampah dan sebagainya yang akan membuat desa menjadi bersih, asri serta terkelola dengan baik lingkungannya.

“Ini merupakan komitmen saya. Tidak mengganggu alokasi dana desa dan sudah disiapkan panduan bagaimana melaksanakan program tersebut.

Jadi, kepala desa tentunya bertanggungjawab untuk men-support (mendukung) bagaimana agar program ini bisa berhasil dilaksanakan di desa,”pungkasnya.
(jai/har)