Pemeriksaan Laporan Keuangan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sudah selesai 4 Juni 2015. Hasilnya, dari 6 pemerintah yang diperiksa BPK, 3 diantaranya mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian. (WDP).
Plh.Kasubbag Humas BPK Provinsi Kaltara, Arief, mengatakan pemeriksaan dilakukan setelah pemerintah daerah menyerahkan Laporan Keuangan.