Tim Pansus DPRD Kaltara Tindaklanjuti Temuan BPK RI

DPRD Provinsi Kalimantan Utara proaktif menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terhadap beberapa proyek yang dikerjakan oleh mitra Dinas PU Dan Tata Ruang (DPUTR). Diantaranya proyek pekerjaan peningkatan jalan Selumit Tarakan dan belum disetorkannya PPN dan PPH Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2015 ke Kas Negara sebesar Rp 1.784.448.614, dan potensi denda sebesar minimal sebesar Rp 38.794.671. (yang harus dibayar oleh Pemprov Kaltara).

[Selengkapnya]