Bertempat di Auditorium BPK Kaltara, Kamis 7 Juli 2022 diselenggarakan Sosialisasi Aplikasi Whistleblowing System dan Proses Penyusunan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Keuangan Perjalanan Dinas Melalui Gform Sejadin. Kegiatan yang merupakan bagian dari program aktualisasi CPNS BPK Kalimantan Utara ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan dan jajaran pejabat struktural serta para pegawai dilingkungan kantor BPK Kaltara.
Hadir sebagai pembicara, Kepala Subbagian Hukum BPK Kaltara Agus Priyantoro yang memaparkan fungsi dan cara penggunaan whistleblowing system dan tim project Gform Sejadin yang memaparkan proses penyusunan SPJ keuangan perjalanan dinas melalui gform sejadin. Bertindak selaku moderator pada acara tersebut adalah Erlik Suciningtyas.
“Agenda ini sangat penting untuk diikuti oleh semua pegawai di lingkungan BPK Kaltara karena WBS ini sangat berguna sebagai fungsi kontrol dan deteksi dini atas pelanggaran disiplin, integritas, dan kode etik,” ucap Kepala Perwakilan BPK Kaltara Arief Fadillah pada saat memberikan kata sambutan. “Selamat mengikuti sosialisasi, semoga ilmu yang kita dapatkan bermanfaat.”
Whistleblowing system merupakan sistem aplikasi yang disediakan oleh BPK bagi yang mempunyai informasi dan ingin melaporkan tentang adanya dugaan perbuatan yang melanggar peraturan perundang-undangan, melanggar standar, melanggar kode etik, dan melanggar kebijakan yang terjadi di lingkungan BPK.
Sedangkan Gform Sejadin adalah pemanfaatan google form untuk membantu pelaksana perjalanan dinas di lingkungan BPK Kaltara menyusun SPJ keuangan perjalanan dinas yang hasilnya akan didapatkan melalui email yang didaftarkan.
Diharapkan kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman atas Whistleblowing system dan Gform Sejadin kepada seluruh para pegawai dilingkungan kantor BPK Kaltara sehingga dapat dimanfaatkan dengan benar secara maksimal.