Walaupun sebagai provinsi baru, tetapi Kalimantan Utara (Kaltara) patut mendapatkan apresiasi. Betapa tidak, untuk kedua kalinya provinsi ke-34 ini menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas LKPD Provinsi Kaltara ini dilaksanakan pada Rapat Paripurna Istimewa ke-7 Masa Persidangan II Tahun 2016 di Gedung DPRD Kaltara.