Sesuai dengan pengumuman Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Nomor 13/Peng/X-XIII.2/09/2019 tanggal 25 September 2019, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila pada hari Selasa, 1 Oktober 2019 dimulai pada pukul 08.00 WITA. Upacara bertempat di halaman gedung BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara diikuti oleh para Pejabat Fungsional/Struktural dan seluruh pegawai BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara dengan tertib dan khidmat. Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Joni Rindra Putra, Kepala Subauditorat BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara.
Dalam naskah ikrar dibacakan bahwa Bangsa Indonesia menyadari sepenuhnya bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia; bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai ideologi negara; dan bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Semoga hari kesaktian Pancasila menjadi pengingat bagi Bangsa Indonesia sehingga membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (ysps)