Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia ke-48 Tahun 2018 pada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara

Berdasarkan Pengumuman Plh. Sekretaris Jenderal BPK RI No. 22/PENG/X-XIII.2/11/2019 tanggal 27 November 2019 tentang Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-48 Korps Pegawai Republik Indonesia Tahun  2019 pada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara gelar Upacara Hari Ulang Tahun ke-48 Korps Pegawai Republik Indonesia Tahun 2018 pada hari Kamis tanggal 29 November 2019  di halaman Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara. Upacara diikuti oleh para pejabat struktural dan fungsional serta seluruh pegawai  BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara.

Kepala Perwakilan Agus Priyono bertindak sebagai Inspektur Upacara. Dalam sambutannya beliau membacakan sambutan tertulis Presiden Republik Indonesia selaku Penasihat Nasional Kopri pada Hari Ulang Tahun ke-48 Korpri Tahun 2019, bahwa: Sebagai sebuah Korps Profesi, KORPRI juga harus mampu mewujudkan jiwa Korps Aparatul Sipil Negara (ASN) yang menjadi perekat dan pemersatu bangsa. Jiwa Korps ini harus tetap dijaga meskipun dalam suasana politik apapun, karena KORPRI bukan organisasi politik tetapi merupakan organisasi kedinasan yang berfokus pada penyelenggaraan pemerintahan untuk memastikan setiap target dan tujuan yang sudah ditetapkan dapat terwujud dengan baik. Untuk memenuhi harapan masyarakat terhadap kualitas layanan publik yang semakin tinggi, maka setiap Anggota KORPRI harus memiliki karakter dasar sebagai birokrasi yang melayani serta Berkarya bagi Bangsa dan Negara. Guna menghadapai tantangan yang semakin besar, Anggota KORPRI harus terus menerus bergerak mencari terobosan, terus menerus melakukan inovasi. Saat ini pemerintah terus melakukan reformasi birokrasi melalui inovasi pemerintah yang menerapkan E-Government. Melalui Reformasi Birokrasi diharapkan akan terjadi perubahan cara pandang, sikap dan bertindak dalam semangat melayani, bersikap netral, merekatkan persatuan, bertindak tertib dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih. KORPRI tidak boleh lengah di era revolusi industri 4.0. Pelayanan publik sudah tidak lagi mencukupi, tapi juga harus meliputi pelayanan yang baik dan diimbangi dengan kemudahan serta kecepatan. Semua Anggota KORPRI harus memiliki media sosial untuk mengetahui apa yang terjadi di daerah sekitar kita, agar kita tidak ditinggal oleh masyarakat milenial. Untuk itu, kepada milenial KORPRI hendaknya melakukan inovasi, jangan merasa cukup puas karena sudah menajdi ASN. Inovasi harus terus dilakukan, karena dengan inovasi pada Anggota KORPRI dapat memberikan pelayanan yang baik, cepat dan mudah. (Wenni)