Koran Kaltara,
Selasa, 24 Mei 2022
TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tahun anggaran 2021 pada Senin (23/5/2022).
Laporan sekaligus hasil pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya penanggulangan kemiskinan itu diserahkan oleh Anggota VI BPK, Dr. Pius Lustrilanang.
Berdasarkan siaran pers yang diterima media, dijelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan BPK dengan menggunakan metode Risk Based Audit (RBA) yang komprehensif.
Pemeriksaan ini dilandasi dengan asas integritas, independensi, dan profesionalisme.
Kemudian, pemeriksaan kinerja juga dilaksanakan bersamaan waktunya dengan pemeriksaan laporan keuangan.
Ini dimaksudkan untuk memberikan nilai tambah atas hasil pemeriksaan LKPD kepada stakeholder. Yakni melalui penyampaian secara bersamaan LHP LKPD dan LHP Kinerja dalam bentuk Long Form Audit Report (LFAR).
Sesuai pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, LKPD Kaltara telah sesuai dengan SAP, pengungkapan yang memadai, serta tidak terdapat ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Baik yang bernilai material atau berpengaruh langsung terhadap laporan keuangan, dan sistem pengendalian intern yang efektif.
“Dengan dasar tersebut, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2021” sebutnya, kemarin.
Namun demikian, BPK mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Ini dilakukan agar menjadi lebih ekonomis, efisien, dan efektif. Dengan begitu, keuangan negara dapat dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), diketahui bahwa salah satu Indikator perekonomian di Kaltara yaitu Indeks Pembangunan Manusia (IPM) masih di bawah nasional.
“Dengan kondisi tersebut, kami berharap Pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian akan semakin bermakna apabila diikuti dengan peningkatan tingkat kemakmuran dan kesejahteraan rakyat di wilayah Kalimantan Utara,” ujarnya.
Meski meraih opini tertinggi, BPK juga memberikan beberapa perhatian untuk ditindaklanjuti oleh Pemprov Kaltara.
Pasalnya, raihan tersebut akan lebih bermakna lagi jika diikuti dengan peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat di Kaltara.
Sementara, sejauh ini masih ditemukan permasalahan yang harus jadi atensi pemerintah daerah.
“Terdapat beberapa permasalahan yang patut mendapat perhatian. Antara lain tata kelola atau peraturan yang terkait PAD (pendapatan asli daerah) belum sepenuhnya memadai. Terdapat kelebihan pembayaran atas belanja yang dilakukan, antara lain belanja modal dan belanja barang. Serta, penatausahaan aset tetap belum sepenuhnya memadai,” bebernya.
Catatan lain dari BPK, terkait hasil pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya penanggulangan kemiskinan tahun anggaran 2021.
Diungkapkan bahwa hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan beberapa kondisi.
“Yang apabila tidak mendapat perhatian, akan mempengaruhi efektifitas upaya penanggulangan kemiskinan yang dilakukan oleh pemerintah dareah Kalimantan Utara,” ungkapnya.
Permasalahan tersebut, lanjut Pius, kebijakan Pemprov Kaltara dalam upaya penanggulangan kemiskinan belum sepenuhnya memadai.
Lalu, Pemprov Kaltara juga belum sepenuhnya melaksanakan upaya penanggulangan kemiskinan secara tepat hasil. Termasuk belum memberdayakan masyarakat miskin dengan tepat. (*)
Reporter: Fathu Rizqil Mufid
Editor: Nurul Lamunsari