3 Daerah di Kaltara Ajukan LKPD Lebih Cepat dari Jadwal, 60 Hari Masa Pemeriksaan Laporan Keuangan

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Dua kabupaten dan satu kota telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran Tahun 2022 kepada Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Utara.

Penyerahan dilaksanakan langsung tiga kepala daerah yakni Wali Kota Tarakan, dr Khairul, Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid dan Wakil Bupati Tana Tidung, Hendrik pada Jumat (10/3/2023) kemarin kepada Kepala Perwakilan BPK Kaltara, Ruben Artia Lumbantoruan.

Ruben Artia Lumbantoruan mengapresiasi tiga kepala daerahh melakukan penyerahan
Laporan Keuangan audited Tahun 2022 kepada BPK lebih awal dari waktu yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar yaitu 31 Maret tahun 2023.

Ia menjelaskan, pemeriksaan atas laporan keuangan yang dilakukan BPK bertujuan untuk memberikan opini atas penyajian laporan keuangan dengan berbagai pertimbangan.

Pertama kata Ruben, apakah laporan keuangan yang disusun oleh pemerintah kabupaten atau kota yang hadir kemarin sudah sesuai dengan standar akuntansipemerintahan.

Kemudian kedua, apakah pengungkapan atas laporan keuangan tersebut telah memadai bagi pengambilan keputusan maupun stakeholder lain termasuk anggota DPRD.

“Kemudian ketiga, apakah pemerintah daerah telah memiliki sistem pengendalian intern yang efektif untuk menjamin bahwa tata kelola keuangan itu telah terlaksana dengan transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Kemudian paling utama berkaitan dengan pemerintah baik di kabupaten dan kota, apakah sudah patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang mempunyai dampak terhadap penyajian atas laporan keuangan.

“Kami juga menyampaikan agar terjadi sinergi yang positif tim BPK dengan pemerintah daerah selama 60 hari ke depan terhitung mulai Jumat kemarin sampai dengan laporan hasil pemeriksaan LK auditif kami sampaikan,” terangnya.

Sinergi kinerja positif tersebut perlu disampaikan karena karena apabila dalam rentang waktu 60 hari tidak bisa bersinergi berkolaborasi dengan tim, maka akan berdampak terhadap opini yang akan dikeluarkan BPK kepada pemerintah daerah.

“Selain itu kami juga tidak henti-hentinya menagih komitmen Pak Bupati dan Bu Bupati, Pak Walikota, untuk selalu menindaklanjuti rekomendasi BPK yang telah kami berikan pada tahun-tahun sebelumnya. Rekomendasi itu ada yang berdampak langsung terhadap penyajian laporan keuangan tahun anggaran 2022 maupun yang belum ditindaklanjuti tahun-tahun sebelumnya tidak berdampak pada tahun ini,” terangnya.

Ia mengharapkan BPK sebagai mitra strategis, pemerintah daerah dalam hal transparansi dan akuntabilitas, akan selalu mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah dalam rangka mencapai tujuan bernegara.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: https://kaltara.tribunnews.com