60 Hari Kejar Target Deadline BPK

TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Pemkab Bulungan menindaklanjuti sejumlah catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022.

Meskipun pada tahun ini Bulungan kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesekian kalinya.

Terkait hal itu, Bupati Bulungan Syarwani, Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala, beserta jajaran mengumpulkan OPD di lingkungan Pemkab Bulungan, guna menindaklanjuti catatan tersebut. Sekaligus melakukan evaluasi sejumlah agenda kegiatan daerah.

Syarwani, mengatakan catatan yang sudah diterima harus segera dilengkapi, pasalnya, penyelesaian itu hanya diberi waktu sekitar 60 hari.

“Saya berharap kerjasama kita semua terhadap catatan yang diberikan oleh BPK kepada Pemda Bulungan, bagian mana yang harus ditindaklanjuti, dan saya berharap ini harus selesai sebelum 60 hari ke depan,” ujarnya.

Ia menegaskan, sebagai komitmen Bulungan, maka rekomendasi dari BPK RI harus ditindaklanjuti, melalui Pemkab khususnya oleh OPD terkait beserta jajarannya.

“Saya tidak henti-hentinya mengingatkan agar para seluruh pimpinan OPD melakukan pengawasan, menginventarisir, mencatat aset-aset yang dimiliki di masing-masing OPD,” bebernya.

Selain itu, dalam hal evaluasi realisasi kegiatan tahun anggaran 2023, Syarwani juga mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Sehingga, tak hanya dapat berdampak luas pada kegiatan ekonomi di Bulungan, juga bisa dirasakan oleh masyarakat. Tentunya tanpa meninggalkan aspek pengawasan agar realisasi sesuai target.

“Mohon atensi kita bersama, komitmen kita terkait agenda kegiatan yang sisa waktu sekitar tujuh bulan ke depan, untuk mendorong percepatan dari realisasi kegiatan fisik hingga non fisik,” katanya.

Diingatkan, akselerasi atau upaya percepatan program kegiatan yang dilaksanakan OPD, selanjutnya diyakini dapat berdampak pada perekonomian Bulungan. (*)

Reporter: Norjannah

Editor: Hariadi

Sumber: https://korankaltara.com