-Tarakan-
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) resmi membuka Perwakilannya di Kalimantan Utara (Kaltara) pagi tadi, Senin (25/8) di Kota Tarakan Kalimantan Utara.
Wakil Ketua BPK Hasan Bisri mengatakan pembentukan BPK Perwakilan Kaltara selain merupakan amanat UUD 1945 pasal 23G yang menyatakan BPK harus memiliki perwakilan di setiap provinsi, disamping itu juga semata-mata untuk meningkatkan kinerja BPK guna mengontrol keuangan negara baik di pemerintahan provinsi maupun Kabupaten Kota yang ada di Kaltara.
“Dengan diresmikannya Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara pada hari ini, BPK telah memenuhi amanat konstitusi, yakni memiliki 34 perwakilan di 34 provinsi di seluruh Indonesia,” katanya saat memberi sambutan dalam acara peresmian.
BPK, lanjutnya, akan berusaha memastikan pengelolaan keuangan di Kaltara dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Pejabat Gubernur Kaltara Irianto Lambrie mengemukakan peresmian Perwakilan BPK Kaltara merupakan catatan sejarah bagi provinsi itu. Pasalnya, untuk pertama kali, lembaga vertikal berkantor di provinsi termuda RI itu.
“Saya mengundang lembaga vertikal lain, seperti Kejaksaan Tinggi, TNI, Polri, untuk membuka kantor perwakilannya di Kaltara,” ujarnya.
Kehadiran BPK Perwakilan Kaltara, lanjutnya, sangat penting untuk mencegah aparat pemerintah daerah melakukan penyimpangan dalam mengelola keuangan negara.
Sumber Berita: mediakaltara.com | 25 Agustus 2014