Menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel merupakan amanah reformasi birokrasi dan tuntutan masyarakat. Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara berkomitmen mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Karena seperti diketahui, WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat criteria, yakni kesesuaian dengan standar akuntasi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian interen.