Kabar ditangkapnya mantan Pj Bupati Kabupaten Tana Tidung (KTT) Akhmad Bey Yasin (ABY) terkait dugaan kasus korupsi yang menjeratnya akhirnya terjawab. Kini, ABY dalam pengawasan aparat Polres Tarakan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Ditangkapnya pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian Kehutanan dan Ketahanan Pangan Provinsi Kaltara itu dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bulungan, Gunawan Wibisono SH MH. Kepada Kaltara Pos, Gunawan mengatakan, Bey Yasin diamankan Kamis, 30 Maret lalu. Kini, Bey Yasin sudah meringkuk di rutan Polres Bulungan.