Koran Kaltara,
Kamis, 25 Agustus 2022
TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Pembangunan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) Tanah Kuning – Mangkupadi terus berprogres.
Akhir pekan lalu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berkunjung langsung untuk memastikan proses perizinan pembangunan Pelabuhan Jetty di megaproyek tersebut.
Dia mengatakan, pembangunan pelabuhan dilakukan untuk mendukung pembangunan kawasan industri yang menjadi salah satu proyek strategis nasional (PSN).
Menhub juga menyampaikan perihal Analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang sudah dilakukan.
Syarat lainnya, lanjut Budi, sudah dipenuhi dan dalam tahap finalisasi.
“Saya sudah bicara dengan gubernur, bupati, kapolda agar proses Amdal dilakukan dengan hati-hati. Kita ingin pelabuhan ini dibangun dengan dasar pembahasan yang baik sehingga nantinya juga akan berdampak baik,” ujar Budi saat meninjau lokasi pelabuhan Jetty, Jumat (19/8/2022).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Utara (Kaltara) Hamsi mengungkapkan, perihal Amdal untuk KIHI di Bulungan sudah selesai.
Beberapa hari lalu, pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait penyelesaian izin Amdal yang berada di pusat.
“Jadi kemarin tanggal 22 itu, AMDAL untuk kawasan sudah selesai,” katanya kepada media, Rabu (24/8/2022).
Dia menegaskan, Amdal yang sudah terbit merupakan satu izin untuk kawasan secara keseluruhan.
Adapun untuk masing-masing pengelola, juga sudah mengusulkan permohonan persetujuan lingkungan. Baik dari PT Kalimantan Industrial Park Indonesia, PT Indonesia Strategis Industri maupun PT Kayan Patria Propertindo.
“Nanti dari perusahaan ada tenant-tenantnya. Tenant-tenant itu yang misalnya dia industrinya apa, itu ada lagi Amdal detail. Karena Mereka mau usaha apa, kegiatan apa, harus sesuai,” jelasnya.
Artinya, lanjut Hamsi, Amdal kawasan menjadi acuan untuk selanjutnya diterbitkan pula izin AMDAL detail masing-masing perusahaan dan tenant perusahaan sesuai kegiatannya.
Untuk saat ini, pihaknya belum bisa menerangkan secara rinci perihal detail Amdal, mengingat ke depan akan menyesuaikan kegiatan investor yang bersangkutan.
“Perusahaannya nanti mau buat kegiatan apa, itu ada lagi (Amdal). Termasuk emisinya, termasuk IPAL-nya (Instalasi Pengelolaan Air Limbah) mereka apa, dan berapa mereka perlukan,” imbuhnya.
Ditanya perihal mitigasi lingkungan, Kepala DLH mengatakan akan tampak pada Amdal detail tiap kegiatan di kawasan industri.
Khusus AMDAL kawasan yang sudah ada, hanya membahas perihal IPAL dan hal-hal lain secara umum.
“Di Amdal kawasan baru bicara IPAL-nya saja. Mereka juga persiapan standar emisinya, di sana nanti ada PLTU ada PLTS nanti. Kalau ada kegiatan smelter, baru nanti ajukan AMDAL. Baru kita bisa tahu pengelolaannya seperti apa, dampaknya seperti apa. Nanti kita kaji siapa-siapa yang terkena dampak, apa yang terkena dampak,” terangnya. (*)
Reporter: Fathu Rizqil Mufid
Editor: Nurul Lamunsari