TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Sejumlah proyek strategis nasional (PSN) di Kaltara berpotensi mendatangkan Tenaga Kerja Asing ( TKA).
Proyek kawasan industri di KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi di areal PT KIPI misalnya telah mendatangkan belasan TKA untuk pembangunan pabrik petrokimia.
Tak hanya kawasan industri, proyek lainnya seperti pembangkit listrik tenaga air (PLTA) juga berpotensi menghadirkan TKA.
Potensi kedatangan TKA di Kaltara ini dibaca oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara.
Bapenda Kaltara kini tengah menggodok adanya regulasi yang memungkinkan Pemprov Kaltara menarik retribusi ataupun pajak daerah dari kehadiran TKA di Kaltara.
Kepala Bapenda Kaltara Tomy Labo menjelaskan kerja sama dengan Universitas Borneo Tarakan (UBT) dilakukan untuk merampungkan naskah akademik rancangan regulasi tersebut.
“Kita lagi kerja sama dengan UBT untuk penyusunan Raperda dan Rapergubnya,” kata Tomy Labo.
“Memang kita harapkan ada regulasi untuk pajak dan retribusi daerah terkait itu,” ungkapnya.
Tomy berharap draf regulasi tersebut dapat dibahas tahun ini dan selesai di tahun 2023 ini.
Harapan itu tak lain untuk memaksimalkan potensi kedatangan TKA dari sejumlah PSN yang ada di Kaltara.
“Tahun ini kita harapkan sudah dibahas oleh DPRD dan kalau bisa kita bisa selesaikan,” harapnya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Editor: M Purnomo Susanto
Sumber : https://kaltara.tribunnews.com