APBD 2022 Disetujui Rp 2,3 Triliun

Radar Kaltara
Jum’at, 3 Desember 2021 | 14.39 WITA

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemprov Kaltara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaltara 2022 sebesar Rp 2.375.959.910.053.

Persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif ini disampaikan pada rapat paripurna ke-45 masa persidangan III tahun 2021 di ruang sidang Lantai II Gedung DPRD Kaltara, Tanjung Selor, Selasa (30/11).

Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris mengatakan, paripurna pembahasan APBD 2022 ini sudah dijadwalkan sejak jauh hari. Namun, karena jadwal kegiatan yang padat, sehingga baru bisa dilakukan secara maraton dalam satu hari. “Ini kita lakukan sebagai bentuk dukungan kita untuk mempermudah dan mempercepat pelaksanaan program pemerintah provinsi di APBD 2022,” ujarnya saat ditemui usai paripurna persetujuan Raperda APBD Kaltara 2022 itu.

Namun, pada pandangan fraksi-fraksi, itu ada banyak sekali catatan atau pesan dari legislatif sebagai bentuk untuk mengakomodasi keinginan-keinginan dari masyarakat yang disampaikan kepada DPRD saat melakukan reses atau serapan aspirasi masyarakat. “Jadi, meskipun hari ini (kemarin) kita maraton, tapi tujuannya tidak lain adalah untuk mempercepat realisasi penyerapan APBD 2022,” tegas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Dengan begitu, Norhayati menegaskan sudah tidak ada lagi alasan dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltara untuk mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan di tahun 2022 nanti tertunda. Karena DPRD sudah membantu sesuai dengan fungsinya. “Dalam waktu dekat ini akan segera kita sampaikan ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) untuk dilakukan evaluasi agar dapat segera keluar nomor registrasi penetapannya menjadi perda,” tutur Norhayati.

Untuk pelaksanaan APBD 2022 ini, Norhayati menegaskan ada beberapa hal yang menjadi atensi dari legislatif, di antaranya yang berkaitan dengan hal wajib seperti bidang kesehatan dan pendidikan.  “Sesuai ketentuannya, soal kesehatan ini menjadi atensi khusus untuk dianggarkan. Utamanya yang berkaitan dengan penanganan Covid-19,” sebutnya.

Tak hanya itu, pembangunan sejumlah infrastruktur yang hingga kini belum selesai di Kaltara ini juga menjadi atensi khusus dari lembaga legislatif, mulai dari infrastruktur gedung hingga jalan dan jembatan. “Seperti rencana pembangunan Kantor DPRD Kaltara, misalnya. Ini kita dorong untuk segera direalisasikan,” tuturnya.

Sebab, hingga saat ini DPRD Kaltara masih menggunakan gedung Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Bulungan dengan status pinjam pakai. “Pastinya, kami dari legislatif akan mendukung program Pemerintah Provinsi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat umum guna menciptakan Kaltara yang berubah, maju dan sejahtera,” tuturnya.

Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Dr. Yansen TP, M.Si, mengatakan, setelah persetujuan bersama ini akan dilakukan pertemuan lagi untuk mendiskusikan secara detail teknisnya untuk dilakukan evaluasi oleh Kemendagri. “Setelah itu baru kesepakatan akhir dan penetapan. Saya kira ini sudah proses lumrah,” tuturnya.

Mantan bupati Malinau dua periode ini menilai bahwa ini merupakan suatu hal yang sangat luar biasa. Dengan situasi pandemi Covid-19 dan banyaknya kegiatan di DPRD, sejumlah anggota DPRD Kaltara masih menyempatkan waktu untuk menyelesaikan pembahasan APBD 2022 ini. “Tapi di sini kita memang harus bertanggung jawab memberikan waktu untuk memenuhi target pekerjaan kita. Hal ini untuk menyelesaikan pembahasan APBD sesuai jadwal waktu yang sudah ditetapkan,” sebutnya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Denny Harianto mengatakan, jika melihat nilai yang disetujui untuk Raperda APBD 2022 ini terjadi penurunan sekitar Rp 200 miliar jika dibandingkan dengan Perubahan APBD Kaltara 2021. “Kan yang (Perubahan) 2021 lalu ditetapkan sekitar Rp 2,6 triliun,” sebutnya.

Adapun penurunan yang terjadi itu berada pada transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) pada anggaran dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID). “Kan tahun lalu itu DID kita Rp 72 miliar. Tapi tahun ini turun jauh menjadi Rp 13 miliar,” urainya. (iwk/lim)