Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Utara Agus Priyono menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Kelompok Kerja (Pokja) Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 AKN V dan AKN VI yang diadakan di Crowne Plaza Hotel, Bandung, Jawa Barat. Acara yang berlangsung mulai 2 sampai dengan 6 November 2020 ini diikuti oleh seluruh Kepala Perwakilan BPK se-Indonesia dan para Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan AKN VI dan AKN V.
Pemeriksaan atas LKPD merupakan pemeriksaan mandatory bagi BPK untuk meyakini akuntabilitas dan tanggung jawab keuangan daerah. Pemeriksaan tahun depan masih diprediksi akan terdampak pandemi Covid-19. Hal ini mempengaruhi teknik dan metode pemeriksaan serta berdampak pada kondisi entitas pemeriksaan. Menyikapi tantangan tersebut, diharapkan melalui kegiatan Rakor Teknis ini para Kepala Perwakilan dan Pokja Pemeriksaan atas LKPD mampu mengidentifikasi lingkungan pemeriksaan sehubungan dengan pandemi Covid-19. Teknik dan metode pemeriksaan perlu dimutakhirkan agar dapat memperoleh bukti yang memadai dan relevan untuk mendukung pemberian opini.
“Saya menekankan agar opini yang diberikan benar-benar didukung oleh data yang valid sehingga tidak menimbulkan risiko misleading dalam pengambilan keputusan publik, atau bahkan berdampak negatif terhadap nama baik BPK,” ungkap Anggota VI BPK RI Prof. Harry Azhar Azis saat memberikan arahannya pada pembukaan acara tersebut.
Lebih lanjut, Anggota VI BPK meminta tim pemeriksa dapat melihat lebih detil mengenai realisasi refocusing dan realokasi APBD sebesar Rp74,15 Triliun berdasarkan data dari Kemendagri. Pemeriksa juga perlu memperhatikan Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang dianggarkan sebesar Rp691,52 Triliun.
“Pemanfaatan dana refocusing dan realokasi anggaran serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa ini berisiko tinggi karena penyerapan secara nasional masih sangat rendah. Belum lagi ditambah peningkatan belanja bantuan sosial dan belanja tidak terduga yang rawan disalahgunakan pada situasi pemilihan kepala daerah,” ujar Anggota VI BPK
Pelaksanaan Rakor Teknis diharapkan dapat meningkatkan sinergi lintas satker pemeriksaan, terutama Perwakilan yang memeriksa pertanggungjawaban keuangan daerah di wilayah kerja AKN V dan AKN VI. Selain Kepala Perwakilan, BPK Perwakilan Kalimanan Utara juga mengirimkan Kepala Subauditorat Joni Rindra Putra dan Kepala Subbagian Umum Dwi Ferdiansyah untuk menghadiri kegiatan tersebut.