Kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah menjadi sorotan. Itu setelah kasus tangkap tangan terhadap auditor di lembaga tersebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK, itu atas dugaan suap pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada laporan keuangan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Menyikapi kejadian itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kaltara Tornanda Syaifullah mengatakan, pemberian WTP kepada sejumlah daerah di Kaltara murni melalui pemeriksaan yang dilakukan dengan mengikuti prosedur, yang sudah diatur dalam peraturan pemerintah, serta diawasi tim penelaah atas laporan keuangan.