Pencairan Dana Parpol 2017 Tunggu Hasil Audit BPK

Pencairan dana bantuan untuk partai politik (parpol) di Kaltara hingga saat ini belum dilakukan. Pasalnya, pencairan baru bisa dilakukan setelah keluar hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (PBK) terhadap penggunaan anggaran parpol tahun sebelumnya. Dihubungi Koran Kaltara, Rabu (22/3) kemarin, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kaltara, Basiran mengungkapkan bahwa penyaluran tersebut masih menunggu hasil audit dari BPK.

“Untuk estimasi hasil audit belum bisa kami perkirakan, karena itu merupakan kewenangan dari BPK. Tapi biasanya akhir April sudah selesai, sehingga harapan kami Mei 2017 sudah bisa disalurkan,” katanya.

[Selengkapnya]