Walaupun sebagai provinsi termuda di Indonesia, tetapi Kalimantan Utara (Kaltara) patut mendapatkan apresiasi. Sebab, pada kesempatan yang diberikan untuk kedua kalinya provinsi ke-34 ini menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. WTP tersebut disematkan pada Rapat Paripurna Istimewa Ke- 7 Masa Persidangan II Tahun 2016 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara