Pada hari Kamis (12/9/2019) telah dilaksanakan Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Utara dari Kepala Perwakilan yang sebelumnya menjabat, Karyadi S.E., M.M., Ak. CA., kepada Kepala Perwakilan baru, Agus Priyono S.E., Ak.. Acara tersebut bertempat di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara dihadiri oleh Wakil Ketua BPK RI, Prof. Dr.Bahrullah Akbar, MBA dan disaksikan oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI, Dori Santosa, S.E., M.M. Turut hadir pada acara tersebut Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara, H. Udin Hianggio, B.Sc, Sekretaris Jenderal BPK RI, Bahtiar Arif, S.E., M.Fin., Ak., para Pejabat di lingkungan internal BPK RI,unsur Forkopimda di Tingkat Provinsi Kalimantan Utara, para Kepala Daerah di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara, para Ketua DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara, Kepala Instansi Vertikal di wilayah Provinsi Kalimantan Utara, serta para Inspektur Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara.
Kemudian, acara dilanjutkan dengan peresmian gedung kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara yang berlokasi di Jalan Mulawarman No. 98, RT 004, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan. Dalam laporannya, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan bahwa gedung kantor seluas 4700 m2 terdiri atas dua bangunan utama yaitu gedung perkantoran dan gedung penunjang perkantoran. Gedung perkantoran terdiri dari empat lantai dengan lantai dasar didesain sebagai public area. Adapun public area terdiri dari fasilitas lobby, ruang Pusat Informasi dan Komunikasi (PIK), ruang media, ruang rapat, perpustakaan dan mushola umum. Sementara gedung penunjang perkantoran terdiri dari dua lantai, antara lain terdiri dari ruang poliklinik, ruang Dharma Wanita, Tempat Penitipan Anak dan auditorium.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua BPK RI menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kota Tarakan karena BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara dapat menggunakan gedung eks Dinas Kesehatan Kota Tarakan di Jalan P. Irian No.12, Tarakan Tengah sebagai kantor sementara dengan cara pinjam pakai sejak tahun 2014. Beliau berharap dengan adanya gedung kantor baru pegawai agar dapat bekerja secara optimal dan mampu memberikan yang terbaik bagi BPK RI dan Provinsi Kalimantan Utara. (Ysps)