TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU – Total 13 aset barang milik negara atau BMN diserahkan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kaltara kepada Pemerintah Kabupaten Malinau pada April 2023 ini.
Nilai total perolehan aset yang diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Malinau oleh Kementerian PUPR senilai Rp 49,9 miliar.
Dari total 13 aset Barang Milik Negara (BMN), 10 diantaranya merupakan sarana atau gedung sekolah yang dikerjakan tahun 2021 lalu melalui Dana Alokasi Khusus atau DAK Fisik.
“Aset senilai Rp 49 miliar ini telah diserahterimakan Kementerian PUPR kepada Pemkab, yang artinya telah terdata sebagai aset Pemda Malinau,” ujar Bupati Malinau, Wempi W Mawa.
Wempi menjelaskan, serahterima BMN tersebut merupakan tindak lanjut seremoni penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima BMN akhir 2022 lalu.
Sebelumnya diberitakan TribunKaltara.com, tahun 2021 lalu, ada 10 sekolah diberikan dana alokasi khusus fisik dengan pagu anggaran senilai Rp 43 miliar.
Selain sarana pendidikan, Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman wilayah Kaltara turut menyerahkan 3 aset BMN di Malinau.
Yakni optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum Ibukota Kecamatan atau SPAM IKK di Long Nawang pengerjaan tahun 2015 silam.
Peningkatan Kinerja TPA Malinau tahun 2013 dan Pengadaan Alat Berat Kabupaten Malinau tahun 2014 silam.
Naskah Hibah dan Berita Acara serah terima telah ditandatangani Bupati Malinau dan perwakilan Kementerian PUPR, Balai Prasarana Permukiman wilayah Kaltara pada Selasa, 4 April 2023.
Meliputi 13 aset barang milik negara dengan nilai perolehan aset berjumlah Rp 49.979.916.400
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Editor: M Purnomo Susanto
Sumber: https://kaltara.tribunnews.com