Kontraktor Bantah Disebut Sengaja Tak Dituntaskan

Karena Banjir, Anggaran Dialihkan untuk Penimbunan 925 Meter

-Tanjung Selor-

Pihak kontraktor pelaksana proyek peningkatan jalan Antutan menuju Pejalin, Kecamatan Tanjung Palas, membantah disebut pihaknya sengaja tidak menuntaskan dan menyisakan 925 meter dari 7.200-an meter jalan yang ditingkatkan hingga pengaspalan (hotmix).

Manajemen PT Sumber Baru Pratama (SBP), selaku kontraktor pelaksana proyek multiyears 2012 itu mengklarifikasi melalui media ini kemarin.

Udin, perwakilan PT SBP membenarkan, memang ada sekitar 925 meter dari 7.200 meter lebih yang tidak dikerjakan hingga pengaspalan. Meski demikian, kata dia, hal tersebut bukan karena disengaja. Namun disebabkan oleh force majeure (bencana). Di mana, pada saat pengerjaan peningkatan jalan, terjadi banjir di daerah itu. Sementara posisi jalan rendah, sehingga terendam.

Sebagai solusinya, karena sangat rendah, kegiatan dialihkan dengan penimbunan jalan sampai pada tahap agregat. Sebagai dasarnya, antara kontraktor atau pelaksana proyek dengan pihak pemilik kegiatan, dalam hal ini pemerintah kabupaten melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) telah melakukan CCO (contract change order) atau perubahan kontrak.

“Perlu kami jelaskan di sini bahwa ada CCO/perubahan kontrak. Ini dilakukan karena kondisinya memaksa demikian. Jalan itu (sepanjang 925 meter) tidak bisa langsung diaspal karena sangat rendah. Jadi anggaran dialihkan untuk penimbunan hingga agregat,” jelasnya.

Sementara untuk sisi jalan lainnya, yaitu 5 kilometer lebih, serta sambungannya 1 kilometer lebih, tetap dikerjakan sesuai kontrak awal, hingga pengaspalan hotmix.

“Perlu diluruskan juga bahwa pengerjaan kegiatan kami tidak ada addendum. Bahkan pengerjaan sudah selesai 3 bulan sebelum kontraknya habis Desember 2015,” tandasnya.

Terhadap sisi jalan sepanjang 925 meter yang belum tuntas tersebut, kata dia, akan dilanjutkan melalui anggaran tahun ini. “Mengenai siapa yang mengerjakan belum tahu. Yang jelas akan dilanjutkan hingga pengaspalan, sama seperti yang lain,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, hampir empat tahun dikerjakan, proyek multiyears peningkatan jalan kabupaten yang menghubungkan antara Desa Pejalin dengan Antutan, menuai sorotan. Wartawan Bulungan Post yang memantau ke lokasi proyek jalan sepanjang 7 kilometer lebih itu, masih menyisakan 925 meter atau hampir 1 kilometer yang belum diperbaiki dan masih dalam kondisi buruk (hanya sampai agregat).

Proyek pembangunan jalan sepanjang 7.000 meter atau 7 kilometer itu merupakan proyek multiyears 2012 dengan nilai kontrak Rp 22 miliar lebih, termasuk pembangunan tiga jembatan di sepanjang jalan yang menghubungkan dua desa di Kecamatan Tanjung Palas itu.

Lembaga Pengawasan Kinerja Pemerintah dan Aparatur Negara Republik Indonesia (LAKIP RI) Kalimantan Utara, salah satu yang menyoal pengerjaan proyek tersebut. Menurut Sekretaris LAKIP RI Kaltara, Malfrison Silalahi, ada kejanggalan dalam pengerjaan proyek tersebut. Hal ini tanpa alasan yang jelas, kenapa ada sekitar 1 kilometer yang dilewati pengerjaannya.

Dia pun mengaku belum mendapat informasi lengkap terkait alasan tidak diselesaikannya pengerjaan jalan itu hingga tuntas, hanya berdasar kabar dari Dinas PU Kabupaten, sisa pengerjaan jalan tersebut akan diteruskan melalui APBD 2016. “Kabarnya dilelang lagi tahun ini,” tandasnya.

Sumber Berita: http://bulungan.prokal.co | 28 April 2016