Pemprov Menunggu Kabar Tindaklanjut FFI

Koran Kaltara, 4 Januari 2022

TANJUNG SELORKoran Kaltara – Setelah groundbreaking Kawasan Industri Hijau Indonesia oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhir tahun lalu, para investor diharapkan mulai melaksanakan kegiatan. Khususnya bagi pemodal yang akan menggarap sumber energi baru terbarukan (EBT) yang direncanakan menyuplai industri hijau tersebut.

Seperti diketahui, Kaltara memiliki sejumlah potensi sumber EBT seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Khusus PLTA, Kaltara sejak beberapa tahun lalu merencanakan pembangunan PLTA Sungai Kayan di Bulungan dan PLTA Sungai Mentarang di Malinau.

Salah satu investor yang menjajaki pembangunan PLTA di Kaltara, yakni Fortescue Future Industries (FFI). Perusahaan asal Australia itu, sudah melakukan penandatanganan kerjasama dengan Pemprov Kaltara pada Desember 2021 yang lalu.

Untuk itu, pihak pemprov masih menunggu kabar tindaklanjut dari FFI. “Kami belum ada kabar selanjutnya dari FFI,” kata Kepala Biro Pemerintah Setda Kaltara, Taufik Hidayat, Selasa (4/1/2022).

Pemerintah menekankan, supaya pihak investor bisa segera memulai di lapangan. Melakukan studi lanjutan, dan mendorong kegiatan secara bertahap sesuai komitmen kerjasama.

“Kalau kami sudah mendorong pihak FFI untuk segera ke lapangan dan lain-lain. Jadi, tinggal FFI-nya saja lagi,” terangnya.

Pemprov siap bertindak sebagai fasilitator ketika pemodal perlu studi lapangan. Seperti diketahui, sesuai perjanjian kerjasama dengan pemerintah daerah, waktu yang diberikan selama tiga tahun. Seyogianya, mulai tahun ini FFI sudah harus melakukan aksi tindak lanjut.

“Kalau sesuai perjanjian kerjasama itu, jangka waktunya selama tiga tahun. Tapi itu bisa dilakukan perpanjangan,” tambahnya. (*)

Reporter: Fathu Rizqil Mufid

Editor: Nurul Lamunsari