Penerimaan Negara Bukan Pajak Lampaui Target

Koran Kaltara,
Selasa, 8 Februari 2022

TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Kinerja pendapatan negara setiap tahunnya tidak hanya berasal dari pajak. Terdapat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), termasuk dari Kalimantan Utara (Kaltara) yang juga menopang kondisi keuangan negara. Hingga akhir tahun 2021, PNBP di Kaltara melampaui target.

Pada periode itu, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan telah menghasilkan PNBP sebesar Rp12,65 miliar. Capaian itu setara dengan 141,54 persen dari target sebesar Rp8,94 miliar. Diketahui, PNBP bersumber dari kegiatan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), pelayanan lelang, dan pengurusan piutang negara di wilayah Kaltara. Termasuk satu kabupaten yang berlokasi di Kalimantan Timur (Kaltim), yakni Kabupaten Berau.

“Namun demikian, sejak 1 Januari 2022, Kabupaten Berau tidak lagi termasuk wilayah kerja KPKNL Tarakan, melainkan beralih ke KPKNL Bontang,” ujar Kepala KPKNL Tarakan, Doni Prabudi, dalam rilisnya, pekan kemarin.

Penerimaan negara di luar pajak itu, paling mendominasi adalah PNBP pengelolaan BMN yang mencapai Rp9,05 miliar. Pengelolaan BMN adalah pemanfaatan aset milik BLU UPBU Juwata Tarakan yang menghasilkan pendapatan sebesar Rp4,5 miliar.

“Untuk satuan kerja non-BLU, penyumbang terbesar PNBP KUPP Tanjung Redeb dengan total hasil pemanfaatan sewa BMN sebesar Rp673,5 juta. Selain itu, KPKNL Tarakan juga menyumbangkan PNBP dengan total hasil pemanfaatan Paguntaka Ballroom sebesar Rp236 juta,” urainya.

Adapun untuk pelaksanaan lelang sampai dengan akhir 2021, capaian pokok lelang KPKNL Tarakan adalah sebesar Rp163,2 miliar. Dari seluruh kegiatan tersebut diperoleh PNBP berupa bea lelang sebesar Rp3,59 miliar. Lalu, pelaksanaan lelang dengan kenaikan harga tertinggi selama tahun 2021 adalah Lelang Non-eksekusi Wajib BMN atas Truk damkar dengan merk/type Mercedes/Rosenbauer yang laku terjual dengan harga Rp233 juta. Kemudian menghasilkan PNBP sekitar Rp4,6 juta.

“Penjualan truk damkar tersebut mengalami kenaikan hingga 23.000 persen dari nilai limit yang ditetapkan,” ujarnya.

Sementara pada bidang Piutang Negara, KPKNL Tarakan berhasil menyelesaikan pengurusan Piutang Negara sehingga tersisa Rp14,5 Miliar per 31 Desember 2021. Berasal dari saldo outstanding awal tahun 2021 sebesar Rp17,6 Miliar dan USD44 Ribu.

“Prestasi ini berhasil diraih dengan melaksanakan Program Keringanan Utang 2021 dan juga kolaborasi dengan Penyerah Piutang untuk program percepatan penyelesaian pengurusan Piutang Negara,” tambahnya. (*)

Reporter: Fathu Rizqil Mufid
Editor: Nurul Lamunsari